Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Humbanghasundutan (Humbahas) akan mengawasi pendistribusian Logistik dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.
"Kita akan pastikan pendistribusian logistik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Humbahas, Efrida Purba, Sabtu (5/12/2020), melalui ponselnya.
Dia mengatakan, bentuk pengawasan yang dilakukan merupakan tugas dan fungsi Bawaslu sebagaimana diamanahkan undang undang, "Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya berupa pengawasan langsung terhadap pendistribusian logistik dari KPU ke PPK sampai ke TPS yang tersebar di 10 kecamatan," tulisnya.
Hingga H-3 pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, KPU Humbahas masih dalam tahap sortir. "Sampai sejauh ini, logistik masih dalam tahap penyortiran dan belum didistribusikan oleh KPUD Humbahas," sebut Ibu anak satu itu.
Bawaslu juga sudah menyiapkan APD smpai ke jajaran PTPs sesuai dengan tahapan pengawasan Pilkada. "APD yang disiapkan berupa masker, handsanitizer, sarung tangan plastik, faceshield, dan vitamin," ujarnya.
Sesuai dengan tahapan KPU, bahwa tanggal 3 Desember 2020 adalah distribusi APD, tanggal 4 Desember 2020 pengepakan dan pengesetan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara, tanggal 5-7 Desember 2020 adalah penyortiran dan pengecekan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara oleh PPS se Humbahas dan tanggal 8 Desember 2020 adalah pendistribusian surat suara dan perlengkapan pemugutan suara.
"PTPs yg mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut akan ketat. Bila ada pemilih yang tidak mematuhi protokoler kesehatan, mereka langsung menyampaikan saran perbaikan ke KPPs supaya setiap pemilih yg akan memasuki TPs untuk menggunakan hak pilih nya wajib memakai APD minimal masker," pungkasnya.