Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut terkait kemungkinan mengangkat Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif. Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan melayangkan surat ke Pemprov Sumut.
Mengingat masa jabatan Akhyar Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan berakhir pada 17 Februari 2020. "Surati dulu Pemprov Sumut, kita belum tahu apakah masih bisa atau tidak adanya pelantikan wali kota definitif," ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Mantan Kabag Humas itu pun menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov Sumut.
Sementara itu, Plt Kabag Hukum Setda Kota Medan, Laksamana Putra, mengaku bukan menjadi tugas dan fungsinya untuk pengusulan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif. "Bagian hukum tugas dan fungsinya tak terkait hal tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi telah mengakui kekalahan dari rivalnya Bobby Nasution-Aulia Rachman dalam kontestasi Pilkada Medan.