Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menuntaskan rekapitulasi perhitungan suara. Hasilnya pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman berhasil unggul dari paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN)
Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir, memberi sinyal pihaknya tidak akan membawa hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ke MK ada syarat, biar itu tim hukum, mungkin hanya ke Bawaslu," katanya di Hotel Santika Medan, Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya Gelmok menyebut dirinya tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi. Mereka menuding tahapan pilkada berjalan tidak sesuai norma yang berlaku.
Sementara itu, Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy, menyebut semua pihak punya hak untuk membawa hasil Pilkada ke MK. "Semua punya hak, paslon 01 punya hak, silahkan menguggat, dengan bukti dan data silahkan saja," ujar Ikrimah.
Eks Politikus PKS ini mengakui hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Medan tidak sesuai dengan hitungan internal tim pemenangan. Namun, jumlahnya tidak signifikan, karena tidak merubah hasil dan dia bisa menerima.
Tidak lupa Ikrimah mengucapkan terimakasih kepada KPU Medan yang telah berhasil menuntaskan perhitungan suara di 21 kecamatan.