Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan akan mencetak elektronik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara langsung, bila masyarkaat telah melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Asahan, Supriyanto menjelasakan pihaknya akan melakukan pencentakan e-KTP secara langsung, cukup membawa bukti perekaman, dalam waktu 1X24 jam e-KTP langsung diterima. “Langsung bersangkutan ke kantor Capil, KTP-el langsung dicetak,” ungkap Supriyanto, Jumat (18/12/2020) di gedung dinas setempat
Cetak e-KTP langsung tersebut, kata Supriyanto harus diposisi print ready record (PRR) dan pihaknya harus langsung mencetak menjadi e-KTP dan diserahkan kepada pemilik secara langsung. ”Saat ini ketersedian blanko KTP cukup. Maka itu bagi yang belum memiliki KTP, langsung saja rekaman di Kecamatan dan bawa buktinya langsung kami cetakkan KTP-el,” ungkap Supriyanto.
Terkait pencetakan e-KTP PRR, Supriyanto menjelaskan rata-rata perhari pihaknya mencetak 50 e-KTP, namun saat pilkada pihaknya mencetak lebih banyak, hal ini dilakukan untuk mensukseskan Pilkada dan untuk memenuhi hak suara masyarakat dalam pilkada.
Sementara itu, Ranni salah satu pelajar yang telah berusia 17 tahun warga Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur sangat senang sekali menerima e-KTP yang begitu cepat dari Dukcapil. “Pagi ini saya bawa bukti perekaman, pagi ini juga saya terima e-KTP,” ucapnya sembari mengatakan KTP tersebut nantinya digunakan untuk masuk kuliah.