Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Hingga saat ini operasi yustisi masih tetap berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara untuk menindak para pelanggaran protokoler kesehatan selama pandemi covid-19, termasuk bagi warga yang tidak memakai masker. Pada Senin (28/13/2020), saat operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Ferdinand Lumbantobing,Tarutung, sejumlah warga pengendara kenderaan roda dua dan empat masih ditemukan petugas tidak menggunakan masker. Mereka pun disetop dan diturunkan dari kenderaan, lantas diperingati dan diberikan tindakan 'punishment' dengan hukuman push-up ataupun beryanyi.
Tindakan dan hukuman ini kita lakukan agar warga semakin sadar. Ini pandemi belum berakhir, operasi Yustisi tetap kita berlakukan, hingga waktu yang belum ditentukan.
Harap dicatat juga, jumlah pemudik kami perkirakan sangat tinggi ke wilayah Taput. Maka pemudik juga harus sadar dengan kewajiban memakai masker jika masuk wilayah ini,"kata Kasat Sabhara Polres Taput AKP.R.Simarmata yang memimpin operasi lapangan bersama Kasi Penegakan Satpol PP Taput M.Simaremare.
Dilaporkan, operasi ini sendiri tidak dilakukan di satu titik saja, tetapi berpindah-pindah. Pada operasi di Jalan Ferdinand Lumbatobing, polisi menerjunkan 15 personel, TNI 12 dan Satpol PP 6 personel.