Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas yang menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menjelaskan bahwa tidak ada agenda resmi dari Pemko Medan di malam pergantian tahun. "Kita rayakan (pergantian tahun) dengan riang gembira. Tapi, mari kita cegah terjadi kerumunan, upayakanlah," katanya di Medan, Rabu (30/12/2020).
Meski diperingati dengan riang gembira, dia meminta juga masyarakat untuk waspada dengan penyebaran virus corona atau covid-19. "Kita berharap masyarakat jangan berkerumun. Pemko Medan tidak ada acara resmi," tegasnya.
Seperti diketahui Pemko Medan telah mengeluarkan SE Wali Kota No.556/8960, kegiatan juga dilakukan menindaklanjuti SE Gubernur Sumut No.707/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha.
Edaran itu berlalu mulai 24 - 31 Desember 2020. Di mana, tempat usaha hanya diperkenankan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Pembatasan ini merupakan salah satu upaya dari Pemko Medan menekan angka penyebaran virus corona atau covid-19.