Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dunia usaha di Sumatra Utara (Sumut) terus komit dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan patuh dengan semua instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, sebagai bentuk pencegahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut menginisiasi Mobile Unit untuk test rapid, antigen hingga PCR. Per hari, Mobile Unit ini bisa melakukan test hingga 500 orang.
"Sejak awal pandemi, dunia usaha memang komit untuk menerapkan prokes secara ketat karena tidak mau menjadi klaster baru. Tentu penerapannya lebih ketat lagi ke usaha yang langsung berhubungan dengan masyarakat atau customer," kata Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adiyaksa, Rabu (20/1/2021).
Laks mengatakan, dengan adanya Mobile Unit ini, maka seluruh pelaku usaha secara kontinu terus melakukan test untuk memastikan tidak terpapar Covid-19. Ini juga salah satu bentuk antisipasi untuk karyawan agar tidak perlu melakukan test di rumah sakit atau klinik. Dengan begitu, risiko kontak dengan orang lain semakin minim.
Dikatakan Laks, instruksi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang PPKM memang terus dilakukan. Meski untuk beberapa hal masih harus disesuaikan terutama ketentuan work from home (WFH) yang dipatok 50%. Menurut Laks, hal ini harusnya kondisional dan melihat kasus di setiap daerah. Tidak lantas menerapkannya di Sumut seperti Jakarta.
"Tapi dunia usaha akan selalu patuh dengan semua instruksi demi pencegahan Covid-19. Karena paling penting tetap kesehatan sembari berusaha membangun dunia usaha yang masih stagnan. Menjaga kesehatan dan ekonomi tetap jalan harus seimbang memang. Tapi dengan kondisi saat ini, tentu prioritasnya tetap kesehatan," kata Laks.
Ketika ditanya terkait bidang usaha yang langsung berhubungan dengan masyarakat atau customer dalam menerapkan prokes, kata Laks, sejauh ini tetap komit dan imbauan juga terus diberikan. Mulai dari restoran, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya. Meski kondisi Medan jauh berbeda dengan Jakarta, tapi prokes tetap tidak boleh longgar. Karena dengan penerapan prokes ketat justru akan menjadi jaminan bagi masyarakat sehingga berani datang berkunjung.