Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK terkena lemparan batu saat membubarkan bentrok kedua ormas kepemudaan di Penampungan Dusun III, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (20/1/2021) malam. Akibatnya, mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini mengalami luka di bagian kening.
Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliato P Sirait SIK, membenarkan bahwa anggotanya terkena lemparan batu pada saat melerai bentrok dua ormas kepemudaan tersebut.
"Iya, benar. Saat itu, kedua ormas kepemudaan bentrok dan terjadi aksi lempar batu. Nah, Kasat Reskrim yang tiba di lokasi kejadian melerai pertikaian itu terkena lemapar batu di bagian kening kepala," ujar Juliato P Sirait menjawab medanbisnisdaily.com usai konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Jumat (22/1/2021).
Julianto mengungkapkan, bentrokan kedua ormas kepemudaan ini ditengarai persoalan ketidaksenangan. "Anggota ormas PP inisial S berboncengan dengan temannya mengendarai motor ngeber-ngeber di depan seorang ormas IPK, S," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Julianto menjelaskan, anggota organisasi IPK, S serta temannya yang tidak senang memaki dua orang ormas PP. "Dari situ lah terjadi cekcok mulut berujung saling lempar botol dan batu," jelasnya mantan Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini.
Ditanya adakah diamankan dalam bentrok dua ormas kepemudaan, Julianto menjawab pihaknya ada mengamankan. Namun, saat disinggung berapa orang yang diamankan, mantan Kapolres Tana Toraja ini mengaku tidak mengetahui persis jumlahnya. "Saya tanyakan dulu dengan Kasat Reskrim berapa jumlah diamankan," jawabnya sambil tergesa-gesa meninggalkan medanbisnisdaily.com.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK ketika dikonfirmasi soal terkena lemparan batu membenarkannya. "Benar, kena lempar batu," tulisnya dalam pesan Aplikasi WhatsAppnya.
Firdaus menyebutkan, dalam bentrokan kedua ormas kepemudaan ini ada dua orang dianiaya. "Dua orang itu ialah SG dan CG. Keduanya adalah penjaga parkir yang diduga dianiaya oleh organisasi kepemudaan PP," sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Saat ini, kata Firdaus kedua penjaga parkir mengalami penganiayaan telah membuat pengaduan laporan ke Polsek Namorambe. "Kasus penganiyaan dialami SG dan CG sudah diambil ahli ke Polresta Deli Serdang. Kita masih memeriksa saksi-saksi," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.
Sebelumnya, dua organisasi kepemudaan terlibat bentrok di Penampungan Dusun III Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (20/1/2021) malam. Dalam peristiwa bentrokan itu terjadi saling lempar botol dan batu antara kedua organisasi kepemudaan.