Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan akan membayar utang dana keanggotaan sebesar US$ 200 juta setara Rp 2,8 triliun (kurs Rp 14.000) kepada World Health Organization (WHO) yang sebelumnya ditahan oleh mantan Presiden AS Donald Trump.
"Ini adalah langkah maju yang penting dalam memenuhi kewajiban keuangan kami sebagai anggota WHO dan ini mencerminkan komitmen baru kami untuk memastikan WHO memiliki dukungan yang dibutuhkannya untuk memimpin tanggapan global terhadap pandemi bahkan saat kami berupaya untuk mereformasi untuk masa depan," kata Blinken, dikutip dari CNBC, Kamis (18/2/2021).
Keterangan Blinken disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB selama konferensi video Rabu kemarin. Selain itu, Blinken juga menyampaikan AS akan berkomitmen untuk terus terlibat dalam upaya memberantas pandemi COVID-19 hingga ke daerah terpencil.
Blinken juga meminta rekan-rekannya untuk memerangi informasi yang salah tentang vaksin dan untuk memberikan informasi yang relevan tentang asal-usul pandemi COVID-19 kepada para penyelidik.
"Penyelidikan ahli yang sedang berlangsung tentang asal mula pandemi ini, harus independen dengan temuan berdasarkan ilmu pengetahuan dan fakta serta bebas dari gangguan. Untuk lebih memahami pandemi ini dan bersiap untuk pandemi berikutnya, semua negara harus menyediakan semua data dari hari-hari awal wabah," jelasnya.
Kini agenda utama dari kepemimpinan perdana Presiden AS Joe Biden yakni memerangi pandemi COVID-19. Salah satu tindakan pertamanya, dia membatalkan keputusan mantan Presiden Donald Trump untuk menarik AS dari WHO.
Pada April 2020 Trump telah menangguhkan pendanaan keanggotaan WHO. Hal itu dilakukan Trump karena dia menduga pademi yang berkepanjangan ini merupakan kesalahan WHO. Sebulan kemudian, dia mengumumkan niatnya untuk mengeluarkan AS WHO.
Pada bulan Juli, Trump mengajukan pemberitahuan kepada sekretaris jenderal PBB untuk menarik AS dari WHO pada 6 Juli 2021. Pada bulan Oktober, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa dia berharap AS dapat mempertimbangkan kembali keputusannya untuk keluar dari WHO.
"Masalahnya bukan tentang uang. Masalahnya bukanlah pembiayaannya. Sebenarnya hubungan dengan AS yang lebih penting dan kepemimpinannya di luar negeri, "kata Ghebreyesus.
Menurut Universitas Johns Hopkins pandemi COVID-19 telah merenggut lebih dari 2,4 juta nyawa di seluruh dunia dan menginfeksi lebih dari 109,6 juta. AS sendiri memiliki kasus virus Corona mencapai 27,7 juta orang dan menewaskan 488.295 orang.(dtf)