| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnidaily.com-Medan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, mengakui pelayanan publik di Sumut belum masuk kategori baik. Bahkan berdasarkan hasil survei terhadap 19 pemda di Sumut atas kepatuhan pada standar pelayanan publik sejak 2015 sampai 2019, hanya 7 daerah mendapat predikat dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau. Selebihnya, 12 pemda lainnya yang disurvei masih berada dalam kepatuhan sedang (zona kuning) dan kepatuhan rendah (zona merah).
Ketujuh pemda itu adalah Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Pakpak Bharat. Abyadi masih berharap adanya perbaikan kualitasn pelayanan publik. Menurut dia, belum semua pemda menerapkan standar layanan publik, sehingga ketiadaan ini manipulasi yang berakibat merugikan masyarakat.
“Kondisi pelayanan publik di Sumatera Utara masih memperihatinkan. Negara hadir tapi justru menyusahkan rakyat. Pelayanan publik kita di daerah masih jauh dari yang diharapkan. Butuh mindset (pola pikir) yang diubah. Kita masih terjebak dalam hal-hal prosedural dan administratif. Yang diperlukan adalah layanan yang cepat, inovatif, dan berorientasi hasil,” ujarnya di Medan, Sabtu (20/2/2021).
Direktur Korsup Wilayah I KPK, Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan, terdapat hubungan positif antara praktik korupsi dengan kelembagaan dan kualitas pelayanan publik.
“Di antara tindak pidana korupsi sebagaimana disebut dalam undang-undang tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah pemerasan, suap, dan gratifikasi, apalagi karena terkait pelayanan publik,” ujar Didik.
Lanjut Didik, KPK mendorong pemda membenahi kelembagaan pelayanan publik. Tujuannya, kata Didik, agar layanan publik makin transparan dan akuntabel, dengan minimal adanya Standar Operasi dan Prosedur (SOP), Standar Pelayanan (SP), dan saluran pengaduan masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari berbagai sumber mengenai perilaku layanan publik di sejumlah pemda di Sumut. Kami akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur dan pihak terkait lainnya,” ungkap Didik.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumut Edy Rahmayadi meminta semua pemangku-kepentingan di pemda se-Provinsi Sumut untuk membenahi kualitas pelayanan publiknya.
“Kenapa kita masih seperti ini terus. Saya kepingin tuntas, clear. Selesai semua. Kalau kita ingin jaga Sumatera Utara, ayo kita jagalah. Perbaiki layanan publik ini,” tegas Edy.

