Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Amerika Serikat mengingatkan Cina agar tidak menggunakan kekuatan di perairan sengketa Laut Cina Selatan. AS pun menegaskan kembali pandangannya bahwa manuver-manuver Beijing di Laut Cina Selatan adalah ilegal.
Departemen Luar Negeri AS menyuarakan "keprihatinan" tentang undang-undang baru yang diberlakukan oleh Cina, yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menggunakan senjata terhadap kapal-kapal asing yang dianggap Beijing memasuki perairannya secara tidak sah.
Hal itu "secara tegas menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga-tetangga maritim RRT," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, merujuk pada Republik Rakyat Cina.
"Kami mengingatkan RRT dan semua yang pasukannya beroperasi di Laut Cina Selatan bahwa pasukan maritim yang bertanggung jawab bertindak dengan profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritas mereka," kata Price kepada wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (20/2/2021).
"Kami lebih prihatin bahwa Cina dapat meminta undang-undang baru ini untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut Cina Selatan," imbuh Price.
Price mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden menegaskan kembali pernyataan di Laut Cina Selatan yang dikeluarkan pada Juli 2020 lalu oleh mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.
Dalam pernyataannya saat itu, Pompeo menyatakan bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut Cina Selatan "sepenuhnya melanggar hukum".
Amerika Serikat telah lama menolak klaim luas Cina di perairan strategis Laut Cina Selatan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) AS yang baru, Antony Blinken sebelumnya menyuarakan keprihatinan tentang UU maritim Cina lewat panggilan telepon dengan mitranya dari Jepang, Toshimitsu Motegi.(dtc)