Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sepuluh ribuan relawan calon Bupati/Wakil Bupati Samosir terpilih, Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas) menyalakan obor dan lilin seraya berdoa supaya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa Pilkada Samosir dengan bijaksana dan berdasarkan fakta hukum, Selasa malam (23/2/2021). Dalam siaran pers yang diterima medanbisnisdaily.com, tim kemenangan Vantas, Fransiskustar Sitanggang menerangkan, penyalaan obor dan lilin tersebut dilakukan di depan rumah masing masing relawan di seluruh Kabupaten Samosir.
"Ini sebagai bentuk doa dan aksi simbolik sebagai bentuk dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi supaya nantinya memutuskan PHP Samosir berdasarkan fakta hukum dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik," kata Fransiskustar.
Dijelaskan Fransiskustar, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara penjaga keadilan terakhir kebenaran negara ini. Sehingga, MK jangan bergeming oleh intervensi politik.
Lebih lanjut disampaikan Tulus Lumban Tungkup, mantan Anggota DPRD Kabupaten Samosir sekaligus koordinator tim Vantas di Kecamatan Nainggolan mengatakan, puluhan ribu simpatisan Vantas siap mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di MK.
"Ada 53% lebih masyarakat di Samosir menginginkan perubahan untuk kemajuan, dan memilih pemimpin dengan hati nurani. Sehingga, aksi penyalaan lilin dan obor ini merupakan aksi dukungan untuk MK," kata Tulus.
Tim pemenangan calon bupati Vandiko T Gultom dan wakilnya Martua Sitanggang, Josmar Naibaho dan Megianto Sinaga menghormati langkah-langkah yang sudah dilakukan pasangan calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) dalam sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Samosir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sangat menghormati langkah yang dilakukan Rapberjuang. Dan, kami juga siap menghadapi secara hukum, " kata Josmar.