Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mengetahui kebijakan adanya pengurangan gaji PHL (Pekerja Harian Lepas) termasuk kepala lingkungan (Kepling). Bukan hanya itu, tertundanya pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi juga telah diketahui menantu Presiden Jokowi itu.
"Itu nanti kita pelajari, juga dengan insentif nakes itu nanti kita pelajari, mudah-mudahan nanti itu bisa cepat bisa diselesaikan," ujar Bobby di Lapangan Merdeka, Senin (1/3/2021).
Bobby mengatakan dirinya sudah mengumpulkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memetakan seluruh masalah yang ada.
"Kita sudah kumpul dengan semua OPD. Dan kita bahas teknis. Kita sekarang tagline ingin cepat, kita kolaborasi, inti dari kolaborasi adalah mempercepat, kalau sendiri-sendiri susah. Kalau gerak sendiri sudah, kalau jadi kolaborasi bisa jadi 3 hari, ini akan dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman telah mengeluarkan surat edaran mengenai pengurangan gaji PHL. Adapun pengurangan gaji PHL sekitar Rp200.000 perbulan. 2001 se Kota Medan Kepala lingkungan juga masuk kategori PHL.
Kebijakan mengurangi gaji PHL dan Kepling mendapat tentangan dari DPRD Kota Medan.