Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dalam pembukaan rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ajakan untuk mencintai produk lokal sekaligus membenci produk asing.
Ternyata seruan tersebut keluar bukan tanpa alasan. Jokowi ternyata murka karena sebelumnya mendapatkan laporan terkait adanya e-commerce yang menjual produk barang lintas negara (barang impor) dengan praktik predatory pricing yang membunuh UMKM di Indonesia.
Menurut Lutfi, laporan tersebut memang menimbulkan kekecewaan pada Presiden dan seluruh pihak terkait karena adanya praktik yang tidak adil dalam perdagangan digital.
"Saya mohon kepada rekan media untuk tidak membesar-besarkan permasalahan ini. Yang salah ini adalah Menteri Perdagangan yaitu saya sendiri, karena saya memberikan laporan kepada beliau sesaat sebelum acara dimulai dan ini merupakan bentuk bukan hanya kekecewaan beliau tapi bentuk kekecewaan kita semua karena praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan yang masif pada UMKM kita," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Lalu, seperti apa data sebenarnya? Benarkan Indonesia sudah dibanjiri barang-barang konsumsi impor yang membunuh UMKM? Berikut datanya dikutip dari riset CNBC Indonesia, Jumat (5/3/2021):
Secara umum, sejatinya impor barang konsumsi tidak sebesar bahan baku/penolong atau barang modal. Impor bahan baku/penolong dan barang modal adalah impor yang berguna karena digunakan untuk proses produksi industri nasional. Oleh karena itu, impor bahan baku/penolong dan barang modal menjadi salah satu indikator kekuatan industri dalam negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor barang konsumsi sepanjang 2020 adalah US$ 14,66 miliar. Masih jauh di bawah impor barang modal (US$ 23,7 miliar) apalagi bahan baku/penolong (US$ 103,21 miliar).
Oleh karena itu, struktur impor Indonesia boleh dibilang masih sehat. Sebab, hampir 90% impor adalah bahan baku/penolong dan barang modal yang bernilai tambah, untuk proses produksi industri dalam negeri.(dtf)