Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran telah mulai melaksanakan Operasi Sikat Toba 2021 terhitung sejak tanggal 2 hingga 22 Maret 2021. Untuk itu, hingga Senin (8/3/2021), operasi dengan sasaran Curas (Pencurian Kekerasan), Curat (Pencurian pemberatan), Curanmor (Pencurian kenderaam bermotor) dan tindak kejahatan jalanan (Street crime) ini telah berhasil menjaring 172 orang tersangka dari 146 kasus.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan, dari 172 orang tersangka itu, 32 orang diantaranya sudah menjadi TO (Target Operasi) dari 49 kasus. Sementara tersangka lain diluar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.
"Selama 6 hari (2-8 Maret), jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan," ungkapnya, Selasa (9/3/2021).
Lebih lanjut, MP Nainggolan menjelaskan, Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedini mungkin tindak kejahatan jalanan.
Untuk itu dalam pelaksanaannya, MP Nainggolan menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak di tempat. "Apalagi bila pelaku kejahatan sampai membahayakan keselamatan petugas dilapangan," pungkasnya.