Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo meringkus seorang pelaku pencurian handphone (HP) android berinisial MH alias H (26) di Rumah Sakit H Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021). Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta kepada wartawan mengatakan, pelaku merupakan warga kabupaten Batu Bara yang berdomisili di Jalan Sekolah, Dusun V, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,
Tertangkapnya pelaku MH alias H berdasarkan Laporan Polisi yang diterima SPK Polsek Medan Helvetia tanggal 27 Nopember 2020 atas nama Dini Mahyarani dengan No.LP/565/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia. Pelaku mengambil HP korban yang sedang diletakan di bangku tempat duduk yang dekat dengan korban ketika melakukan ronsen di Rumah Sakit Supina Azis, Jalan Karya Baru, No 1, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
"Pelaku kami tangkap pada hari Kamis, 04 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Rumah Sakit H Adam Malik Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan," ujar Iptu Zuhatta.
Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti di Polsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut dan proses Hukum. "Terhadap pelaku kami kenakan pasal 362 KUHPidana dan ancaman kurungan badan 5 tahun penjara," tandas Zuhatta.