Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution diminta untuk hadir ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, pekan depan. Ombudsman meminta kehadiran menantu Presiden Jokowi itu tidak diwakilkan.
Kepala Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marhot Panggabean, menjelaskan Bobby Nasution diminta hadir untuk menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas penanganan kasus tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi.
"Kami sudah menyusun LHP dan akan kami berikan kepada Wali Kota Medan pada tanggal 15 Maret 2021 ini, Senin. Kami sudah kirim surat undangan kepada Wali Kota Medan dan kepala dinas kesehatan Medan untuk menerima LHP terkait tertundanya pembayaran insentif nakes RSUD dr Pirngadi," kata James, Jumat (12/3/2021).
James tidak bisa menjelaskan apa saja rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kasus nakes RSUD dr Pirngadi.
"Kami akan serahkan itu pada hari senin, apa saja isi LHP tidak bisa kami berikan karena rahasia. Tapi yang kami bisa sampaikan bahwa kami telah melengkapi serangkaian pemeriksaan terhadap Sekda yang waktu itu hadir ke kantor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Wakil Direktur RSUD dr Pirngadi, kami juga minta advise ke BPK RI Perwakilan Sumut. Kami juga sudah surati Kementrian Kesehatan," terangnya.
Seperti diketahui pada Rabu 10 Februari 2021 lalu nakes RSUD dr Pirngadi Medan melakukan aksi menuntun pembayaran insentif yang tertunda.
Selain aksi, nakes tersebut juga melaporkan insiden tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Salah seorang perwakilan Nakes, Buala Zendrato, mengaku sejak bertugas jadi Nakes, uang insentif yang dibayarkan baru 2 bulan.
"Kami hanya terima 2 bulan untuk Maret dan April 2020," ujar Buala.
Anehnya kata Buala, saat pihaknya menagih insentif yang belum dibayar, rumah sakit hanya menyuruh bersabar.
"Akhirnya sampai 2021 tidak ada titik terangnya," ujar Buala.