Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 450 pegawai dan honor di ruang lingkup Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) divaksin Covid-19 tahap I, di lantai I Gedung Kejatisu
Jalqn AH Nasutiom, Medan, Selasa (16/3/2021) siang.
Kajatisu IBN Wiswantanu mengatakan, pelaksanaan vaksinasi salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi tahap I merupakan kerjasama Kejatisu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
"Pelaksanaan vaksinasi di Kejatisu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut akan diikuti oleh 450 peserta dari masing-masing bidang yang ada, mulai hari ini sampai Kamis (18/3/2021) dan akan digelar berkelanjutan," katanya.
Ia menjelaskan, setelah vaksinasi tahap I selesai, dua minggu ke depan akan kembali diadakan vaksinasi tahap ke II. Karena itu, ia sudah menyarankan kepada Kejari yang ada di bawah wilayah kerja Kejatisu untuk melaksanakan vaksinasi ini. "Berdasarkan laporan yang kita peroleh, sudah ada beberapa Kejari yang sudah melaksanakan vaksinasi ini," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya vaksinasi ini, seluruh pegawai kejaksaan ikut mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19. Vaksinasi juga diharapkan dapat meningkatkan imun dari seluruh pegawai dan staf.
Diketahui, 450 orang yang sudah didaftarkan untuk mengikuti vaksinasi ini terdiri dari pegawai bidang Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun dan Pembinaan. Kemudian ada dari cleaning service, honor serta petugas keamanan dalam (Kamdal).