Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dirut PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut, Kabir Bedi panjang lebar menjelaskan mengenai peristiwa kenaikan tagihan sejumlah pelanggan yang dianggap tidak wajar kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Kurang lebih 2,5 jam Kabir Bedi berada di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Di sana, Dirut PDAM juga menjelaskan solusi dari masalah yang ada,
“Kira-kita 2,5 jam Dirut PDAM Tirtanadi di sini. Ada banyak yang ditanyakan, intinya kita berikan kesempatan PDAM menyelesaikan masalah laporan masyarakat tentang tagihan yang melonjak tidak wajar. Pak Dirut tadi menjelaskan beberapa hal, ada tagihan karena kebocoran air di rumah pelanggan, ada soal perubahan sistem pencatatan dari manual ke android,” ujar Abyadi, Senin (22/3/2021).
Abyadi berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan tidak merugikan masyarakat. Dia mencontohkan pelanggan pertama yang mengadu ke Ombudsman, masalahnya sudah diselesaikan PDAM Tirtanadi.
Mengenai pencatatan dengan metode android, dia berpesan untuk lebih hati-hati agar tidak merugikan masyarakat. “Jangan sampai ada delik hukum,” pesannya.
Sebelumnya Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi, meminta masyarakat untuk tidak risau dengan masalah yang terjadi. Dia menyarankan pelanggan yang keberatan dengan lonjakan tagihan untuk melapor ke call center 1500922 atau dating ke kantor cabang terdekat.