Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Hari ini pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah menyadari larangan ini akan berdampak pada pariwisata.
Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk keperluan mendesak.
Di sisi lain, perayaan Idul Fitri adalah salah satu momentum di mana masyarakat Indonesia berlibur ke destinasi wisata bersama keluarga. Lalu, bagaimana dampak larangan mudik terhadap sektor pariwisata?
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, terkait larangan liburan di periode Lebaran memang mau tak mau diputuskan karena pemerintah tak ada pilihan lagi.
"Memang kita tidak ada pilihan banyak (soal) libur ini," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual Bali Investment Forum 2021, Jumat (26/3/2021).
Pasalnya, melihat kondisi negara-negara lain yang membuka pariwisatanya, kasus penyebaran COVID-19 justru meningkat.
"Kita lihat pengalaman di Eropa, di India begitu dibuka ya langsung naik 30%. Jadi kami tidak mau. Oleh karena itu, sudah diputuskan di rapat kabinet libur Lebaran hold dulu," tegas Luhut. dtc