Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengharapkan pembinaan BPK RI Perwakilan Sumut, untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) TA 2020.Harapan itu, disampaikan Bupati Langkat saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Langkat TA 2020, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Aula Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (29/3/2021) sore.
"Pak Bupati mengatakan, pihaknya mengharapkan masukan dan saran dari Kepala BPK RI Sumut beserta tim, dalam menyiapkan Laporan Keuangan kami. Agar Pemkab Langkat kembali meraih WTP, seperti tahun sebelumnya," kata Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi saat dihubungi Selasa (30/3/2021).
Dijelaskan Syahmadi, laporan Keuangan, yang sesuai dengan standarisasi. Pak Bupati juga me penyerahan Laporan Keuangan ini, didasari Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, harus disampaikan kepada BPK RI, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya TA.
Sementara, Eydu Oktain, mengapresiasi Bupati Langkat dan jajarannya. Atas penyerahan Laporan Keungannya yang sesuai aturan.
Usai diserahkan, pihak BPK RI akan segera memeriksa Laporan Keuangan yang diserahkan Pak Bupati, selama 2 bulan kedepan. Terhitung dari 29 Maret - 29 Mei 2021.
"Kata Pak Eydu Oktain, hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Pemkab Langkat. Guna perbaikan, jika terdapat kekeliruan dalam administrasinya. Penyerahan itu, juga ditandai penandatanganan berita acara, sekaligus penyerahan Berita acara dari Kepala BPK RI kepada Bupati Langkat. Disaksikan Kepala Sub Auditorat Sumut 1, Nugroho Heru Wibowo, dan Pengendali Teknis Auditorat Sumut 1, Rekson Pangaribuan," jelasnya.