Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatra Utara (Sumut) menolak kenaikan BBM bersubsidi di Sumut per 1 April lalu. Kenaikan itu telah menyengsarakan rakyat yang sudah sangat susah akibat pandemi ini. Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi itu adalah bentuk penindasan kepada rakyat. Demikian ditegaskan Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh, Jumat (2/4/2021).
Sebagaimana diketahui, kata Sukri, alasan Pertamina menaikkan harga BBM untuk wilayah Sumatera Utara karena Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi 7,5% dari sebelumnya 5%.
Hal itu tertuang di Pergub no 1 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Padahal lanjut Sukri, penetapan harga bahan bakar minyak haruslah berdasarkan ketentuan UU Republik Indonesia No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 28 ayat 2 yang berbunyi harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.
"Ini sangat tidak wajar dan menambah beban masyarakat dimana sekarang ini akibat pandemi covid-19 ekonomi masyarakat masih oleng dan belum stabil. Kami sangat kecewa apalagi Gubernur Edy Rahmayadi memiliki jargon menciptakan Sumut yang bermartabat. Namun nyatanya ini sangat mencederai hati masyarakat Sumut berbanding terbalik dengan jargon Sumut Bermartabat," ucap Sukri
Seharusnya pengelolaan dan penetapan harga bahan bakar minyak, sambung Sukri harus memperhatikan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga menilai kenaikan harga BBM di Wilayah Provinsi Sumatera Utara oleh Pertamina tidak memiliki dasar hukum yang tepat.
"Dalam waktu dekat kami akan intruksikan seluruh pimpinan cabang
HIMMAH kabupaten /kota se-Sumatra Utara untuk melakukan penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak non subsidi. Kami meminta Dirut Pertamina Pusat mencopot Kepala Pertamina Regional Sumbagut dari jabatannya dan kami meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk pro dengan masyarakatnya yang saat sekarang ini sedang kesulitan," tutup Sukri.