Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Antisipasi masuknya pemudik lebaran Idulfitri 1442 H lewat jalur darat selain jalan lintas Sumatra (Jalisum), semua jalan alternatif/jalan potongan dari Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memasuki Provinsi Aceh melewati Kabupaten Aceh Tamiang (Atam) akan dijaga ekstra ketat mulai 6-17 Mei 2021.
Jalan alternatif itu yakni, Jalan dari Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat yang bisa tembus ke Aceh Tamiang. Seperti Jalan alternatif dari Simpang Tungkam, Simpang YY Kecamatan Besitang bisa ke Kecamatan Pematang Jaya, Langkat, tembus ke Kecamatan Kejuruan Muda dan Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian Jalan dari Simpang Halaban Simpang Sinar Mas/Usuf Raja dan Jalan Ternak Kecamatan Besitang bisa tembus ke Desa Mentawak Kabupaten Aceh Tamiang.
"Hari ini kami dari Sat Lantas Polres Aceh Tamiang susah melakukan pengecekan jalur-jalur alternatif yang dapat memasuki wilayah Aceh. Karena tanggal 6 - 17 Mei 2021 nanti akan ada larangan mudik lebaran. Karena diprediksi adanya kenderaan penumpang ataupun kenderaan yang dilarang pada saat larangan mudik," kata Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko, Sabtu (24/4/2021).
Dikatakannya, di Jalan alternatif yang memasuki Aceh Tamiang akan ditempatkan petugas gabungan TNI/Polri dan masyarakat, untuk menghimbau pemudik.