Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Penghargaan demi penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Samosir pada Tahun 2020 hingga awal Tahun 2021 menunjukkan Pemerintah Kabupaten Samosir telah bekerja untuk menjadikan Samosir semakin baik.
Hal ini disampaikan, mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).
Bagi Rapidin, di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Samosir bersama wakilnya Juang Sinaga, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan pemerintah pusat atas kinerjanya dalam membangun Kabupaten Samosir selama kurun waktu lima tahun terakhir. "Salah satu penghargaan yang membuat saya bangga yakni, Kabupaten Samosir mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 55.859.573.000 TA 2021 dan ini merupakan prestasi dan kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir," katanya.
Perolehan DID tertinggi di Sumatra Utara diakuinya selama memimpin Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga bekerja keras, salah satunya mencapai peringkat 8 dalam penilaian berbasis elektronik di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Samosir mampu meraih peringkat 8 dari 10 kabupaten dan kota terbaik di Indonesia dan tertinggi di Sumatera Utara (Sumut) dalam penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemudian, melalui kegiatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Award 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN-RB, Kabupaten Samosir kembali dipercaya mewakili Provinsi Sumatra Utara menerima penghargaan sebagai salah satu yang memperoleh nilai SAKIP sangat baik atau predikat BB.
"SAKIP merupakan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan selama lima tahun ini saya sangat serius untuk bekerja melakukannya," tambah Rapidin.
Lalu, satu lagi penghargaan yakni pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Predikat WTP ini merupakan kali keempat diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017.
"Harapan saya, semoga pemerintah Kabupaten Samosir kedepan bekerja dan terus memperbaiki tata kelola pemerintah dengan baik, sebab diakuinya untuk memperoleh DID pada tahun 2022, maka semua elemen elemen penilaian itu harus dilakukan dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah saat ini," tegas salah satu Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Sumut ini.
Besaran DID untuk Tahun 2022 diprediksi masih tinggi, karena dasar penilaiannya prestasi yang sudah diperoleh sekarang ini, seperti Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).