Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sebanyak 129 Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Toba untuk Tahun 2020-2021 memasuki masa pensiun (Purna Bhakti) diantaranya termasuk pejabat setingkat Eselon IV, III dan II saat ini dijabat oleh pelaksana tugas.
"Jumlah keseluruhan Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun di Lingkungn Pemerintah Daerah Kabupaten Toba untuk Tahun 2020-2021 sesuai data adalah sebanyak 129 orang," ujar Kepala BKD melalui Kabid Pensiun, Rudi Sinaga, Senin (3/5/2021) di Balige.
Ia mengatakan dari 129 orang PNS yang memasuki masa pensiun diantaranya adalah Pejabat Eselon IV,III dan II ditambah Kepala Sekolah yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Untuk mengisi jabatan itu tentu menunggu instruksi dari pimpinan. Terkhusus untuk Eselon II harus menunggu rencana lelang," sebutnya mengatakan terkait siapa pengganti belum diketahui.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Parlinggoman Panjaitan membenarkan bahwa saat ini banyak Kepala Sekolah dan Guru memasuki masa pensiun dijabat oleh pelaksana tugas.
"Seiring itu pasti ada kekurangan guru. Harapan kami melalui pengajuan Guru Honorer untuk P3K mampu mengatasi kekurangan," jawabnya menyebut jumlah Tenaga Honorer yang diajukan untuk P3K sebanyak 800 orang.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Baperjakat, Drs Audhi Murphy Sitorus menyampaikan bahwa pergantian pejabat adalah wewenang pimpinan dalam hal ini Bupati.
"Sampai sekarang belum, karena sesuai ketentuan penggantian pejabat dapat dilakukan oleh Bupati/Wakil Bupati, enam bulan setelah pelantikan, kecuali ada izin Mendagri," katanya.