Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jenewa - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memperingatkan bahwa serangan udara mematikan Israel ke Gaza selama 11 hari mungkin mengarah pada kejahatan perang. PBB juga menyatakan tidak melihat bukti bahwa bangunan yang digempur Israel digunakan untuk tujuan militer, seperti yang diklaim Israel selama ini.
Seperti dilansir AFP, Kamis (27/5/2021), hal itu disampaikan oleh Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Michelle Bachelet, dalam rapat khusus Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (27/5) waktu setempat.
"Meskipun Israel mengambil sejumlah langkah pencegahan, seperti peringatan dini untuk serangan dalam beberapa kasus, serangan udara di area padat penduduk berdampak pada tingginya kematian dan korban luka dari kalangan sipil, juga luasnya kehancuran infrastruktur sipil," sebut Bachelet.
"Jika didapati tanpa pandang bulu dan tidak proporsional dalam dampaknya terhadap warga sipil dan objek sipil, serangan semacam itu mungkin mengarah pada kejahatan perang," tegasnya dalam forum khusus yang dicetuskan oleh negara-negara Muslim anggota Dewan HAM PBB.
Sebelum gencatan senjata diberlakukan sejak Jumat (21/5) lalu, serangan udara dan artileri Israel ke Gaza menewaskan 253 warga Palestina, termasuk 66 anak. Lebih dari 1.900 orang mengalami luka-luka akibat gempuran selama 11 hari tersebut.
Serangan roket dari Gaza menewaskan 12 orang di Israel, termasuk satu anak dan seorang remaja Arab-Israel. Sekitar 357 orang mengalami luka-luka di Israel akibat serangan roket.
Lebih lanjut, Bachelet menyerukan kepada 'Hamas dan semua kelompok bersenjata untuk menahan diri dari penggunaan roket dan mortir tanpa pandang bulu, yang harus ada pertanggungjawabannya'.
"Tidak diragukan bahwa Israel memiliki hak untuk membela warga dan penduduknya. Namun Palestina juga memiliki hak. Hak yang sama," cetusnya.
Dalam pernyataannya, Bachelet juga menyoroti skala kehancuran di Gaza akibat gempuran Gaza.
"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan korban luka sipil yang luas, juga kehancuran dan kerusakan skala besar terhadap objek-objek sipil," sebutnya.
Dia menekankan fakta bahwa gedung-gedung pemerintah, rumah-rumah permukiman, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media juga terkena gempuran Israel.
"Terlepas klaim Israel bahwa banyak dari gedung-gedung ini menjadi markas kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami tidak melihat buktinya dalam hal ini," ucapnya.
Sebanyak 47 negara anggota Dewan HAM PBB membahas draf resolusi untuk meluncurkan penyelidikan internasional yang luas terhadap dugaan pelanggaran dalam kekerasan terbaru di Gaza, juga penganiayaan 'sistematis' di wilayah Palestina dan Israel. dtc