Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Samosir. Setelah beberapa hari tanpa zona merah, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir menginformasikan, Selasa (22/6/2021), berdasarkan peta zonasi, Kabupaten Samosir kembali memiliki zona merah yakni di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan dengan 11 konfirmasi positif dari 7 keluarga.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara menyampaikan, Satgas Covid-19 Kabupaten mengingatkan agar mengurangi mobilitas yang tidak penting untuk menghindari terjadinya transmisi dan menimbulkan klaster baru khususnya pada zona merah.
"Pada prinsipnya, semakin tinggi disiplin kita mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas), maka semakin kecil peluang kita terkonfirmasi positif," kata Rohani.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti Gebyar 5000 Vaksin oleh Polres Samosir dari tanggal 23 sampai dengan 29 Juni 2021 dan kegiatan ini dilaksanakan pada 12 puskesmas di Kabupaten Samosir secara serentak dengan sasaran penerima yaitu pelaku pariwisata, pedagang pasar, pelayan publik, pendidik, transportasi publik, tokoh masyarakat dan agama, pegawai pemerintah, wartawan atau pekerja media, purnawirawan atau keluarga TNI, lansia, pralansia, dan masyarakat rentan.
"Jika pemberian vaksin ini dapat kita capai, harapan kita perlahan-lahan pandemi Covid-19 akan berkurang dan bahkan hilang pada tahun mendatang. Namun demikian, mari tetap lakukan protokol kesehatan sampai Covid-19 secara resmi dinyatakan berhenti oleh Pemerintah kita," tambahnya.
Hingga saat ini, masyarakat yang terkonfirmasi positif aktif di Kabupaten Samosir mencapai angka 57 orang dan menjalani perawatan intensif baik isolasi di rumah sakit dan di rumah masing masing.