Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyalurkan hewan kurban sebanyak 9 ekor sapi dan 2 ekor kambing untuk disembelih pada peringatan Hari Raya Iduladha 1442 H yang jatuh pada Selasa (20/7/2021), di halaman Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan.
Menurut Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Wakajati Sumut Agus Salim pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini juga menjadi rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61.
"Melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. Ini juga adalah sebagai bentuk solidaritas dan empati kita kepada sesama manusia," kata Agus Salim, dalam siaran pers di grup WhatsAap Forwaka Kejatisu, Rabu (21/7/2021) pagi.
Pemotongan hewan kurban sendiri juga disaksikan para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
Ketua Panitia Idul Adha 1442 H Kejati Sumut yang juga Aspidum Kejati Sumut DR Sugeng Riyanta mengatakan, penyembelihan hewan kurban ini sebagai bentuk dan empati sesama manusia, apalagi melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya.
"Kita berharap kegiatan ini tetap berkesinambungan, dan tahun depan bisa lebih semarak lagi dengan penyembelihan hewan kurban lebih banyak untuk disalurkan. Kurban tahun ini kita salurkan kepada masyarakat sekitar, rumah panti asuhan, pensiunan dan honorer," tandasnya.