Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Puluhan pedagang asongan yang berjualan di lokasi Pantai Cermin, tepatnya di sebelah Theme Park, Dusun I, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendatangi Mapolsek Pantai Cermin. Mereka menolak aturan PPKM yang menutup portal masuk ke Pantai Cermin, Rabu (11/8/2021) sekitar Pukul 14.05 WIB.
Kedatangan para pedagang yang kebanyakan perempuan ini meminta pihak kepolisian Polsek Pantai Cermin tidak (diskriminatif) berat sebelah dalam memberlakukan aturan PPKM. Mereka meminta agar tidak hanya menutup satu lokasi pantai sementara pantai lainnya seperti Pantai Bali Lestari, Pantai Pondok Permai, Pantai Woong Rame, dan Restoran Ngah Seafood masih tetap dibuka bagi pengunjung.
"Kalau pantai mau ditutup, harus ditutup semua pak, jangan tebang pilih. Kami jualan untuk mencari makan, bukan untuk kaya," teriak pengunjuk rasa dengan riuh di depan Mapolsek Pantai Cermin.
Salah satu pedagang, Rosmawaty (49), mengaku, sangat menyayangkan tindakan pihak kepolisian Polsek Pantai Cermin yang memberlakukan pedagang asongan makanan semena-semena. Pedagang asongan makanan tidak diperbolehkan berjualan, sementara pengusaha restauran dipantai lain tetap seperti biasa dibuka. "Kami berjualan untuk makan sehari pak, kalau pantai bebas tempat kami berjualan, ditutup besok kami mau makan apa? Itu restauran di pantai lain kok bisa dibuka? Pengunjung duduk makan minum di restauran," beber Rosmawaty.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP T Napitupulu, mengatakan, tudingan yang disebutkan para pendemo adalah tidak benar. Menurutnya sejauh ini aturan PPKM sudah berlaku bagi seluruh pengusaha pantai.
Dijelaskan kapolsek, para pengusaha restauran pantai yang menyediakan makanan dan minuman harus dengan cara take away yaitu pesan lalu bawa pulang, bukan sebaliknya makan minum di tempat. "Kita sudah lakukan pemberlakuan PPKM ke seluruh pengusaha pantai yang menyediakan makanan dan minuman, tidak boleh makan di restauran jika itu dilanggar maka akan kita berikan sanksi," tegas Kapolsek AKP Teddy Napitupulu.
Usai melakukan aksi demo di depan Mapolsek Pantai Cermin, para pendemo membubarkan diri kembali menuju Pantai Cermin dengan pengawalan.