Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah kafe kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Satgas Covid-19 Medan langsung melakukan swab ditempat terhadap pengunjung yang kedapatan berada di kafe tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan yang di lakukan oleh badan usaha ataupun warga
"Juga memberi imbauan serta sosialisasi dan memberi sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, ketika dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Mantan Camat Medan Petisah ini juga melakukan penyegelan dan peringatan kedua terhadap tempat usaha. Selain itu, pihaknya juga melakukan swab antigen kepada beberapa orang yang berada di tempat usaha tersebut.
"Kita berikan sanksi swab di tempat dan penyegelan kepada badan usaha dan warga untuk mematuhi peraturan yang ada tentang protokol kesehatan," ujarnya.
Dari hasil swab ditempat itu, Rakhmat menjelaskan jika tidak ada pengunjung yang dinyatakan positif covid-19.
"Kita bagi ke beberapa tim, seperti di tim 2, kita melakukan kegiatan di Gopilot Kopi, 2 orang pengunjung kita swab dan hasilnya negatif. Tapi tempat usahanya kita segel," ucapnya.
"Kemudian di Pelawi Durian, 9 orang kita swab di tempat dan hasilnya negatif semua. Tempat usahanya kita berikan peringatan kedua," tukasnya.