Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PEMERINTAH Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR hingga 50% dan waktu keluar hasil 1 x24 Jam, ditindaklanjuti dengan keputusan menurunkan tarif tes Polymerase Chain Reaction ( PCR ) menjadi Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali harga tertinggi berada di Rp 525 ribu. Yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes menyatakan penurunan tarif ini diambil berdasarkan evaluasi bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan turunnya harga tes PCR, maka harga tes PCR di Indonesia termurah kedua di ASEAN, di Vietnam harganya Rp 460 ribu, Malaysia Rp 510 ribu, Filipina Rp 437 ribu-Rp 1,5 juta, Singapura Rp 1,6 juta, sedangkan Thailand Rp 1,3 juta-Rp 2,8 juta.
Untuk Sumatera Utara, selama ini harga tes PCR berada di antara Rp 800 ribu-1,5 juta, tergantung permintaan waktu hasil yang diinginkan. Pemerintah sendiri telah menyediakan fasilitas PCR gratis di Laboratorium Kesehatan Pemprov Sumut, Rumah Sakit USU hingga Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP).
Pentingnya Lab PCR di Kabupaten/Kota
Walaupun harga test PCR sudah turun, namun masih banyak yang menilai harga tersebut masih sulit untuk dapat diakses masyarakat, terutama dengan tekanan ekonomi, sosial dan psikologis akibat pandemi berkepanjangan.
Gubernur Sumatera Utara sendiri berharap proses tes PCR ini dapat di akses masyarakat secara gratis, seperti pernyataannya,"Itu nanti perlu dikaji ahlinya, saya tidak mengerti, itu urusan dagang, maunya kalau saya gratis, bukan turun".
Jika melihat panduan penanganan yang dikeluarkan oleh WHO tentang pentingnya proses massif dalam testing (pelacakan dini ) tracing ( penelusuran kontak ) dan treatmen (perawatan ) atau 3T, maka ketersediaan layanan tes PCR gratis seharusnya tidak hanya meringankan masyarakat, namun memudahkan deteksi dan pencegahan penyebaran.
BACA JUGA: Efektivitas Pengawasan Bantuan
Di luar polemik gratis atau harga PCR, persoalan yang harus dipastikan kondisinya adalah ketersediaan laboratorium PCR di berbagai daerah jika melihat lambatnya penanganaan di beberapa kabupaten/kota, karena menunggu hasil laboratorium PCR dari Kota Medan. Maka mendorong ketersediaan fasilitas laboratorium di seluruh kabupaten dan kota adalah hal yang sangat urget, untuk memastikan kecepatan penanganan dan diteksi dini di wilayah Sumatera Utara, yang sekaligus mendorong keadilan akses pelayanan bagi masyarakat.
Dengan banyaknya wilayah zona merah dan kuning di Provinsi Sumatera Utara, menjadi penting bagi gubernur untuk mendorong kabupaten dan kota, mempersiapkan fasilitas lab PCR sebagai alat diteksi dini masyarakat yang terpapar virus Covid 19. Apalagi salah satu faktor keberhasilan penanganan adalah jumlah kapasitas testing, sebagai kunci dalam pengendalian pandemi. Disinilah dibutuhkan kemauan dalam mengambil keputusan, terutama menyiapkan laboratorium PCR untuk testing massal di wilayahnya.
Dalam masa pandemi yang telah berjalan selama 16 bulan, terkesan sangat lambat dan mungkin luput dari pemikiran untuk mendorong setiap daerah agar dapat memiliki laboratorium kesehatan yang mampu melakukan testing PCR secara massal. Padahal ketersediaan laboratorium test massal di setiap daerah seharusnya adalah bagian dari komponen pengawasan (surveillance) yang akan memudahkan langkah pencegahan penyebaran, sehingga akan memudahkan penanganan tanpa harus menunggu hasil laboratorium dari Kota Medan.
Dalam konteks pencegahan, test PCR massal sangatlah penting, terutama identifikasi virus pada masyarakat yang tidak bergejala. Seebab orang yang tidak bergejala namun sudah terpapar virus dan tidak pernah dites. Padahal mengendalikan para super spreader yang tidak bergejala menjadi salah satu kunci menghentikan penyebaran virus.
Karena itu sangat dibutuhkan kebijakan yang tepat dan menyeluruh dalam mendorong upaya test massal PCR di seluruh daerah secara berkala. Apalagi di tengah kondisi masih lambatnya distribusi dan ketersediaan vaksin.
Dengan kewenangan yang cukup besar bagi seluruh daerah dalam melakukan recofusing APBD untuk penanganan pandemi, seharusnya pengadaan fasilitas, alat dan tenaga laboratorium tes PCR bisa digunakan dari program recofusing APBD.
Tanpa adanya langkah untuk percepatan screening dan testing, maka rasanya akan semakin sulit untuk mengendalikan pandemi, karena selain persolan harga, yang menjadi salah satu faktor penentu adalah akses layanan testing yang merata disemua wilayah.
Kemudahan akses tentunya tidak semata hanya pada persoalan harga, atau menggratiskan biaya tes PCR, namun substansi utamanya adalah kemudahan akses untuk masyarakat dalam mengecek kesehatannya, sekaligus meringankan pemerintah dalam pencegahan dan diteksi dini.
PCR Gratis dan Merata
Dengan adanya recofusing APBD kabupaten dan kota yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar sejak APBD tahun 2020, maka seharusnya bukanlah sesuatu yang sulit bagi setiap daerah untuk membangun laboratorium PCR yang menghabiskan biaya sekitar 3- 5 miliar perunit laboratorium. Termasuk menyediakan Mobile Lab Bio Safety hasil produksi BPPT, yang dapat mengeluarkan hasil tes dalam waktu empat jam, dengan harga Rp 3 miliar- Rp 6 milliar per unitnya, untuk melakukan testing dan screnning hingga ke pelosok kabupaten dan kota.
Secara sederhana untuk satu unit laboratorium di fasilitas kesehatan dan tiga unit mobile lab, dengan harga rata rata per unit sekitar 5 milliar, akan menghabiskan dana Ro 20 milliar. Secara jangka panjang akan mendorong agresifitas dan massifnya proses screnning dan testing.
Jika seluruh pemerintah daerah telah memiliki fasilitas laboratorium PCR yang memadai, maka akan memberikan dampak pada sempitnya ruang dagang, sehingga harga tes PCR lebih murah dan bisa digratiskan.
Dalam penanganan pandemi berlarut saat ini, mempersempit ruang dagang seharusnya menjadi fokus dalam pengambilan kebijakan, sehingga kemungkinan PCR gratis seperti vaksin bukan menjadi sesuatu yang mustahil.
Dengan maksimalnya kinerja testing dan tracing, tentunya akan memudahkan proses diteksi masyarakat yang terpapar Covid 19 untuk bisa langsung diberikan perawatan, maka mendorong semua bupati/wali kota untuk memiliki laboratorium atau alat testing, bisa menjadi pilihan kebijakan yang tepat bagi Gubernur Sumatera Utara.
Karena Pandemi Covid 19 yang berlarut-larut ini, tentunya memerlukan keberanian dan langkah yang tepat, agar tidak bergerak sia sia, dengan berbagai program bantuan dan pembatasan, namun lemah dalam proses pencegahan dan diteksi dini.
Masyarakat yang sudah sangat lelah dalam tekanan ekonomi yang semakin berat, tentunya sangat berharap keputusan yang tepat dan strategis. Jika ketersediaan laboratorium di setiap daerah menjadi prioritas dalam sisa tahun ini, mungkin harga test PCR bisa jauh lebih murah, dan mimpi testing gratis dapat dilaksanakan secara adil dan merata bisa terwujud.
====
Penulis Direktur Eksekutif Perhimpunan Suluh Muda Indonesia (SMI)/penggiat HAM dan Demokrasi
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]