Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasat Reskrim Kompol Achmad Akbar menjelaskan perkara dugaan KDRT yang dilaporkan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka.
Laporan tersebut dilayangkan pada 21 Mei 2021 ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nama terlapor, Jonathan Frizzy.
Dijelaskan Achmad Akbar, memang sebelum laporan dibuat telah terjadi dugaan KDRT sesuai dengan keterangan dari Dhena Devanka. Namun hal itu tak dapat dijelaskan lebih lanjut karena termasuk materi pemeriksaan oleh penyidik.
Meski begitu, Achmad Akbar menegaskan kasus yang tengah menyeret nama Jonathan Frizzy ini dalam konteks kekerasan.
"Laporan ini dilaporkan bulan Mei. Dari keterangan yang disampaikan tadi memang ada peristiwa sebelumnya yang terjadi. Tetapi itu materi penyidikan ya. Saya tidak menyampaikan secara detail peristiwanya," ujar Achmad Akbar saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
"Tapi semuanya tentu dalam konteks kekerasan yang dialami oleh pihak korban," lanjutnya.
Disebut Achmad Akbar, perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka karena permasalahan rumah tangga saja. Namun hal itu tak dapat dijabarkan ke publik.
Selain itu, bentuk bukti dugaan adanya KDRT oleh Jonathan Frizzy adalah luka fisik pada tubuh Dhena Devanka.
"Saya kira masih permasalahan di internal rumah tangga," tegas Achmad Akbar.
"(Dugaan KDRT) iya di fisik pada diri korban," lanjutnya.
Terkait dengan dugaan KDRT, Dhena Devanka sudah melakukan visum pada beberapa lukanya. Visum tersebut menjadi salah satu bukti jalannya pemeriksaan terkait dugaan KDRT oleh Jonathan Frizzy.
"Visum ada, kita tentunya menjalankan tahapan pemeriksaan dengan mengacu salah satunya dari visum ya sudah ada," jelas Achmad Akbar.
Mengenai letak luka lebam pada diri Dhena Devanka, Achmad Akbar tak dapat menjelaskan lebih lanjut. Hal itu karena bagian dari proses penyidikan.
Namun hasil visum Dhena Devanka sudah diterima pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu saya kira tidak bisa saya sampaikan. Tapi tentunya hasil visum ada pada tim penyidik," tutur Achmad Akbar. dtc