Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tidak butuh lama, Polsek Medan Baru Berhasil menyergap seorang pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil diamuk warga di Jalan Abdul Hamid.
Pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Fadli Kurniawan (32) warga Jalan Setia Luhur, Gang Budi, No 176, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (7/9/2021), mengatakan, kejadian dan penangkapan itu terjadi pada Rabu, 1 September 2021 pukul 11.05 WIB di Jalan Abdul Hamid No. 69 Medan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor milik korban yang dilakukan oleh pelaku Fadli, sehingga korban Sri Minarni (48) warga Jala Abdul Hamid No 69 Medan mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Vario warna hitam BK 2738 AHC.
Adapun kejadiannya saat korban mau berangkat kerja. Kemudian korban keluar dengan menggunakan sepeda motor dan saat keluar dari gerbang pagar rumah kemudian korban turun dari sepeda motor. Ia memarkirkan sepeda motor di depan rumah dalam keadaan kunci yang masih lengket. Dengan maksud mau menutup pagar rumah, tiba-tiba datang dari arah belakang korban seorang pelaku yang sudah menaiki sepeda motor dan berusaha menghidupkan sepeda motor.
Namun korban meneriakinya maling. Pelaku berusaha melarikan sepeda motor korban, namun terjatuh dan dikejar warga. Pelaku dapat ditangkap dan selanjutnya diamankan petugas yang sedang melakukan patroli di seputar tempat kejadian.
Hasil introgasi, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban bersama temannya Duan (DPO) yang sedang menunggu di atas sepeda motor sambil mengamati di sekitar tempat kejadian. Perannya sebagai joki yang mengambil sepeda motor korban dan dari kantong celana pelaku ditemukan satu buah kunci T. Selanjutnya pelaku diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya.