Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berdasarkan roadmap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2030 mencapai belasan juta unit. Mobil listrik diproyeksikan mencapai sebanyak 2,2 juta unit dan sepeda motor listrik sebanyak 13 juta unit dengan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 31.859 unit.
Jumlah kendaraan listrik itu diharapkan bisa menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 6 juta kilo liter pada tahun 2030 tersebut.
Sementara pada tahun 2020, penjualan mobil listrik di Indonesia naik 46%. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14%.
Selain itu, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik, dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, PT PLN (Persero) membuka peluang kerjasama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 SPKLU di 2021. PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.
Dan merujuk potensi dan data kendaraan listrik, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menuturkan peluang bisnis SPKLU memiliki prospek cukup menggiurkan, mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
"Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini, ujar Bob dalam keterangan tertulis, Kamis (23/09/2021).
Untuk kerjasama tersebut, Bob menjelaskan PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Sementara mitra usaha menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.
"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model," ujar Bob.
Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50% atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan.
Tak hanya itu, juga penetapan jaminan langganan tenaga listrik. Semua itu dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Bagi pemilik home charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30% pada pukul 22.00- 05.00 WIB untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.
Kemudian juga ada insentif biaya pemasangan spesial untuk tambah daya, yakni senilai Rp 150.000 untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450.000 untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.
Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.
"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ungkapnya.