Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Beny Sinambela (38) di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Padang Bulan, Kamis (14/10/2021) sore. Dalam pra rekonstruksi itu, penyidik menghadirkan langsung tersangka pembunuhan berinisial ASS alias Agung.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan digelarnya pra rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi Hotel Hawai.
"Jadi ada pengakuan tersangka yang harus dibuktikan kebenarannya sehingga penyidik menggelar pra rekonstruksi," katanya saat memimpin pra rekonstruksi.
Rafles mengungkapkan, sebanyak 21 adengan tersaji selama pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Beni Sinambela di kamar nomor 200 Hotel Hawai yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Hasil yang kita dapati memang kasus pembunuhan yang terjadi sesuai fakta yang disampaikan pelaku. Nantinya hasil ini akan menjadi pedoman kelengkap berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa," pungkasnya.