Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaly.Com-Tapsel. Tiga pilar di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terdiri dari Polres Tapsel, Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel, Selasa pagi (19/10/2021) menggelar kegiatan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 di Kecamatan Angkola Timur Tapsel. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sosialisasi PPKM dan membagikan paket sembako tersebut dipimpin KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi didampingi Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu A Manullang. Melibatkan personel Satfung Polres Tapsel sebanyak 4 orang, TNI Kodim 0212/TS 4 orang, Sat Pol PP 6 orang, Dinas Perhubungan 2 orang dan BNPB sebanyak 5 orang.
Iptu A Manullang mengatakan, kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga siang hari ini. "Tiba di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok tepatnya di Kelurahan Pasar Pargarutan Angkola Timur, personel tiga pilar langsung melaksanakan sosialisasi PPKM. Di lokasi ini tiga pilar memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di warung - warung kopi serta pengendara yang sedang melintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kegiatan sehari-hari," katanya.
Dari kegiatan ini, terjaring 30 orang yang masih melanggar Prokes. Ada 10 orang pelanggar diberikan teguran tertulis dan 20 orang lainnya diberikan teguran lisan.
Tim juga membagikan 50 pcs masker kepada para pelanggar prokes dan warga yang melintas di lokasi Sosialisasi PPKM. Personil Polres Tapsel melanjutkan kegiatan membagikan 10 paket sembako baksos alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 kepada 10 warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur.