Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Setelah usainya kasus plat nomor RFS milik Rachel Vennya, publik kembali menanti kelanjutan dari kasus pelanggaran karantina yang dilakukan sang selebgram.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menyebutkan jika Rachel Vennya akan diperiksa pada Senin (1/11) mendatang.
"(Diperiksa) minggu depan," kata kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10).
Kasus itu pun telah naik statusnya menjadi dalam penyidikan setelah beberapa temuan dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sebelumnya.
Ada pula temuan unsur pidana yang dilanggar dari aksi kabur karantina yang dilakukan Rachel. Selebgram itu dipersangkakan dengan dugaan pelanggaran di UU Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit.
Meski begitu hingga saat ini Rachel Vennya masih ditetapkan sebagai saksi atas kasus tersebut.
"Masih (berstatus) saksi," ucap Tubagus.
Kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel Vennya sepulang dari Amerika Serikat memang menuai sorotan. Selebgram itu pun telah diklarifikasi oleh pihak kepolisian pada Kamis (21/10).
Sembilan jam selebgram itu diperiksa polisi. Total ada 35 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada Rachel Vennya kala itu.
Usai sembilan jam diperiksa, Rachel angkat bicara. Dia mengaku siap menjalani proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami juga sekarang akan jalanin proses hukum," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10).
Rachel diketahui tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) sekitar pukul 14.15 WIB. Dia tiba bersama manajernya, Maulida Khairunnia, dan kekasihnya, Salim Nauderer.
Rachel Vennya kemudian selesai diperiksa hampir 9 jam kemudian sekitar pukul 23.00 WIB. Usai selesai diperiksa, Rachel kemudian menyampaikan permintaan maaf.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," ungkap Rachel. dtc