Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebut ingin mewujudkan pelayanan prima di unit layanan Polrestabes Medan. Sehingga semakin baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Medan.
Hal itu dikemukakan Kapolrestabes Medan didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan PS Kasatresnarkoba, Kompol Rikki Ramadhan usai koordinasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sei Besitang, No 3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Kamis, (11/11/2021).
"Kita datang ke Ombudsman ini untuk koordinasi sekaligus silaturrahmi dengan Ombudsman. Tujuannya antara lain untuk perbaikan pelayanan publik di Polrestsbes Medan," ucap Kombes Pol Riko Sunarko.
Kaporlestabes Medan menyebutkan, Ombudsman adalah lembaga negara yang berkompeten di bidang pelayanan publik.
"Beliau-beliau ini (Ombudsman) yang berkompeten di bidang perbaikan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kita meminta masukan. Sebab, orang lainlah yang pantas menilai kita (Polrestabes Medan)," jelas eks Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pajak Kasus Gayus Tambunan ini.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, dalam koordinasi tersebut, pihaknya mendorong untuk meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan di Polrestabes Medan.
"Tadi kita mendorong perbaikan pelayanan publik di unit-unit layanan di Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait layanan pelaporan pengaduan masyarakat," kata Abyadi Siregar.
Dikatakan Abyadi, dorongan itu disampaikannya berdasarkan survey kepatuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
"Dari koordinasi ini, kita berharap pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di jajaran Polrestabes Medan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga publik semakin percaya kepada institusi Polri ini," pungkas Abyadi.