Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Panyabungan. Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution, memimpin rapat tentang upaya Pemerintah Kabupaten Madina menertibkan tambang rakyat tanpa izin.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Pabung, Ketua PN Madina, Ketua dan Pengurus APRI Madina (Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia), intansi terkait.
Bupati mengaku, sering mendapat surat ataupun telepon terkait persoalan bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap tambang rakyat ilegel yang ada di Madina
“Kegiatan pertambangan di Daerah Aliran Sungai Batang Natal sudah sangat meresahkan karena mencemari air yang menjadi kebutukan warga di beberapa kecamatan yang membutuhkannya untuk kebutuhan minum dan mandi, apalagi kegiatan tersebut merusak lingkungan,” ungkapnya di Aula Kantor Bupati, Senin (15/11/2021).
Bupati menyampaikan, isu sosial juga sudah menggeliding bagaimana sikap pemerintah mampu melakukan mensejahterakan masyarakat. Bagaimana pemerintah daerah menanggapi atau upaya kita untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kita yang berada di lokasi tambang itu.
“Pemerintah daerah mampu memberikan solusi yang terbaik, karena belakangan ini asumsi yang muncul terkait masalah tambang tersebut adalah masalah perut rakyat. Padahal sejak dulu masyarakat sudah melakukan penambangan dengan secara manual tetapnya ada rezeki itu,” ujarnya
Penambangan rakyat yang menggunakan alat berat, kata bupati, tidak di benarkan karena itu sangat merusak lingkungan
“Penambangan yang menggunakan alat berat tersebut, tidak semua masyarakat yang setuju. Pemerintahpun demikan sebab tambang ilegel yang menggunakan alat berat itu sangat merusak lingkungan bahkan telah merusak jalan provinsi yang berada di lokasi itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin pertambangan rakyat.
“Pemerintah daerah tidak punya kewenangan, namun kita tetap memberikan ruang kepada penambang emas mendapatkan sebuah izin, alhamdulillah pemerintah sudah diskusi dan telah turun ke lapangan dan telah mengusulkan 20 titik lokasi untuk di jadikan pertambangan rakyat ke Pemerintah pusat,” ujarnya.
Ditambahkan bupati, penertiban tambang emas ini akan kita lakukan dengan cara humanis serta memberikan pemahaman terhadap dampak dan akibat yang terjadi akan bahaya dari penambangan yang merusak lingkungan serta pencemaran sumber air yang sangat dibutuhkan oleh ribuan warga di hilir sungai tersebut.
“Pendekatan secara kekeluargaan dan pemahaman yang akan kita kedepankan dalam melaksanakan penertiban tambang tersebut,” katanya.
Sementara Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi menyampaikan, kepolisian siap turun untuk melakukan penertiban tambang rakyat dengan cara humanis.
“Kita akan membantu tim pemerintah daerah yang akan melakukan penertiban penambangan secara ilegal di daerah ini,” sebutnya.