Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya, yakni sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov). Dilihat dalam pengumuman Nomor 004/SJPTM/XI/2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Akmal Malik, yang juga Dirjen Otda Kemendagri, tertanggal 23 November 2021, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka 26 November-2 Desember 2021, hingga pukul 16.00 WIB.
Syarat umum, di antaranya berstatus PNS maksimal berusia 58 tahun 0 hari pada tanggal 11 Februari 2022. Paling rendah menduduki pangkat/golongan ruang pembina utama muda (IV/c). Pendidikan paling rendah S1, dan sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun.
Kemudian, telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau telah mengikuti dan lulus Diklat Fungsional Ahli Utama untuk pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi Tahun Pajak 2020.
Selain itu, telah menyampaikan LHKPN atau LHKASN Tahun 2020, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum, serta tidak memiliki kewajiban tuntutan ganti rugi (TGR) LHP BPK selama 2 tahun terakhir.
BACA JUGA: Jabatan Sekdaprov Sumut Dilelang Desember
Pendaftaran ditujukan ke Sekretariat Panitia di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Gedung Kantor Bank Sumut Lantai 9, Jalan Imam Bonjol, Nomor 18, Medan.
Adapun jadwal dan tahapan seleksi adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi 26 November - 2 Desember 2021.
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 26 November - 2 Desember 2021, pukul 16.00 WIB.
3. Seleksi Administrasi 2 Desember - 4 Desember 2021.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 Desember 2021.
5. Penulisan Makalah 8 Desember 2021.
6. Pengumuman Hasil Penulisan Makalah 13 Desember 2021.
7. Assessment Test 16 Desember 2021.
8. Pengumuman Hasil Assessment Test 20 Desember 2021.
9. Wawancara dan Rekam Jejak 10 Januari - 11 Januari 2022.
10. Rapat Panitia Seleksi Penetapan Penilaian Akhir 12 Januari -13 Januari 2022.
11. Pengumuman Penilaian Akhir 14 Januari 2022.
12. Penyerahan Laporan dan Hasil Seleksi JPT Madya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah 14 Januari 2022.
Kepala BKD Sumut, Faisal Arif Nasution, membenarkan telah dibukanya pendaftaran seleksi Sekdaprov Sumut itu. Sesuai arahan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kata Faisal, diharapkan tahapan seleksi berjalan lancar.
"Pesan beliau ke Pansel, lakukan seleksi dengan profesional, tak ada arahan, neko-neko, dan laksanakan sesuai ketentuan. Pak Gubernur juga berharap proses seleksi berjalan sesuai tahapan agar segera ada Sekdaprov Sumut defenitif," ujar Faisal.