Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Panyabungan. Bupati Mandailing Natal (Madina), H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution memimpin Rapat Evaluasi dan Program Pencegahan serta Penanggulangan Covid-19 pada saat Hari Natal dan Tahun Baru 2022 di aula Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (08/12/2021).
Hadir dalam rapat evaluasi itu, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Pimpinan OPD, Perwira Penghubung, Perwakilan dari Polres Madina, beberapa Camat, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Madina
Pada rapat tersebut Bupati menyampaikan, bahwa Mandailing Natal telah mendapatkan kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Alhamdulillah, Mandailing Natal telah memperoleh PPKM Level 1, saya meminta semua pihak untuk tetap konsisten sehingga kondisi saat ini tetap terjaga,” pinta Sukhairi di depan Pimpinan OPD yang hadir dalam rapat tersebut.
Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi nomor 65 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2 dan 3 yang ditembuskan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam Inmendagri itu, tercatat Kabupaten Mandailing Natal masuk kategori PPKM level 1.
“Terima kasih kepada semua tim Satgas covid-19 di daerah dalam pencapaian target vaksinasi diatas 50 persen pada bulan September 2021. Meski demikian, sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo bahwasanya setiap daerah harus mengejar target 70 persen dengan batas waktu akhir Desember 2021,” sebutnya.
Disampaikannya, ini adalah hasil kerjasama, sinergitas dan kolaborasi kita semua, baik satgas maupun masyarakat. Tentunya saya ingin instruksi pak Presiden kita patuhi. Kondisi hari ini, program vaksinasi masih 57%.
“Untuk mempercepat pencapaian vaksin itu, saya harapkan kepada OPD segera berkoordinasi dengan Kepala Desa dalam hal data penduduk yang belum divaksin sebab semua strategi harus kita lakukan termasuk dor to dor,” katanya.