Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Medan masa bakti 2021-2024, Fery Susanto Sihite, meminta para pengurus untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan (statement) yang mengatasnamakan organisasi tersebut. Setiap statement yang mengatasnamakan DPC GAMKI Medan dan disampaikan ke publik harus terlebih dahulu melalui mekanisme resmi organisasi dan diketahui oleh ketua serta sekretaris.
Hal itu dikatakan Fery Sihite dalam keteranganya yang diterima, Sabtu (18/12/2021), menanggapi adanya pengurus DPC GAMKI Kota Medan yang memberikan statement dengan mengatasnamakan organisasi tersebut kepada publik, tanpa sepengetahuan dari ketua dan sekretaris. Di antaranya mengenai pemilihan komisioner KPID Sumut.
Fery mengataskan, DPC GAMKI Kota Medan memiliki aturan tentang mekanisme kerja internal (MKI) yang telah disetujui dalam sidang pleno pertama DPC GAMKI Medan beberapa waktu lalu. Aturan itu menjadi pegangan untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai jabatan yang diemban dari masing-masing pengurus.
"Adapun penanggungjawab dari mekanisme kerja internal tersebut adalah ketua dan sekretaris. Sehingga setiap tindakan pengurus yang mengatasnamakan DPC GAMKI Kota Medan harus sepengetahuan dari ketua dan sekretaris. Termasuk juga di antaranya saat menyampaikan statement kepada publik, dimana statemen yang ingin disampaikan terlebih dahulu dibahas dalam rapat dan disetujui oleh ketua serta sekretaris," tuturnya.
Karena itu, dirinya menyayangkan jika ada pengurus DPC GAMKI Kota Medan yang mengeluarkan statement kepada publik tanpa sepengetahuan ketua dan sekretaris.Terlebih jika statement yang disampaikan itu bertujuan untuk mengkritisi suatu institusi atau lembaga.
Fery mengakui jika para senioren DPC GAMKI Kota Medan juga sudah menghubungi ketua dan dirinya terkait pernyataan dari salah seorang pengurus organisasi tersebut yang disampaikan di berbagai media massa. Para senioren mempertanyakan apakah statement yang disampaikan itu sudah melalui rapat resmi dan berdasarkan sepengetahuan ketua serta sekretaris.
"Saya bersama ketua menyesalkan adanya pengurus yang bertugas di luar tupoksi dia. Dan para senioren juga menegur kami agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Bayangkan saja jika 33 pengurus DPC GAMKI Kota Medan masing-masing mengeluarkan pernyataan yang berbeda dan semuanya mengatasnamakan DPC GAMKI Kota Medan. Tentu ini menjadi hal yang memalukan, seolah-olah kita tidak memiliki aturan berorganisasi," ujarnya.
Fery meminta agar para pengurus DPC GAMKI Kota Medan mematuhi dan melaksanakan mekanisme kerja internal yang sudah disusun tersebut. Para pengurus diharapkan dapat bekerja berdasarkan tupoksi masing-masing dan tidak keluar dari tugasnya.
"Jangan sampai ada lagi pengurus yang mengeluarkan statement di luar tupoksinya dengan membawa nama organisasi. Mari kita bersama-sama memajukan DPC GAMKI Kota Medan," tuturnya.