Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para guru honor di Kota Medan yang gagal pada ujian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, dilanda kekhawatiran kehilangan pekerjaan.
Mereka was-was tidak lagi dipekerjakan Pemko Medan sebagai tenaga honor pendidik di sekolah masing-masing. Mereka bermohon agar tidak dipecat Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, dan sebaliknya dikembalikan mengajar di sekolah tempat mereka mengajar.
Permohonan para guru honor yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Medan itu disampaikan oleh Ketua FGTT Kota Medan, Rahma Nasution, di Medan, Selasa (2112/2021).
"Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan formasi yang ada di sekolah negeri itu akan diisi oleh yang bukan guru honor induk yang selama ini bertugas, maka kami sangat rentan sekali untuk dipecat," kata Rahma.
Rahma lebih lanjut mengatakan, ada ketidakadilan yang dihadapi guru honor, yakni karena harus berhadapan dengan para guru swasta, yang justru sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik.
Hal itu menjadi sebuah kesedihan kepada seluruh guru honorer yang bertugas di sekolah negeri. Belum lagi, para guru swasta yang bakal lulus sebagai PPPK itu, telah mendapat afirmasi sertefikasi pendidik nilai maksimal dari kompetensi teknis itu sebesar 500.
Sehingga, tambah Sekretaris FGTT Medan, Nita Novianti Harahap, para guru honorer kesulitan untuk menjadi yang terbaik, bersaing dengan guru swasta yang telah sertifikasi. "Itu terbukti dari proses ujian tahap II (PPPK) tahun ini rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik," ujarnya.
Perjuangan para guru honor itu, disampaikan ke DPRD Kota Medan. Mereka berharap bisa bertemu dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, agar wakil rakyat itu menjembati mereka bertemu dengan Wali Kota Bobby Nasution.
"Pak Rajuddin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan, kebetulan sebagai pembina kami berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Pak Hasyim. Semoga saja dalam pertemuan nanti, beliau dapat mengakomodir aspirasi kami ini," ungkap Nita.
Di samping nantinya, dalam pertemuan tersebut, mereka berharap bisa mengikuti program pemerintah untuk bisa serdik, sama seperti para guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan, yakni melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.
"Di Medan, guru honor yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar tidak bisa mendapat serdik karena SK-nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan. Padahal Deli Serdang bisa, lantaran bupatinya bersedia mengeluarkan SK itu," ungkap Rahma.
Terakhir, pihaknya pun meminta kepada Pemko Medan agar turut memerhatikan perlindungan kesehatan mereka selaku guru honorer, melalui bantuan atau subsidi untuk mendapatkan BPJS Kesehatan.
"Jika dihitung secara UMK gaji kami sangat jauh sekali, rata-rata mendapat Rp 800 ribu/bulan, ditambah insentif dari wali kota sekitar Rp 1 juta sehingga total Rp 1,8 juta, padahal UMK Medan sudah mendekati Rp 3 juta," pungkasnya.