Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Sumatera Utara melayangkan surat aduan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa masalah dana hibah kepada KONI Sumut yang dinilai tidak jelas peruntukannya.
Berdasarkan NPHD Nomor 900 /140/DISPORA SU/2019 dan 229 KONI-SU/III/2019, KONI Sumut mendapatkan dana hibah sebesar Rp 50 miliar. Namun dari jumlah itu, BPK RI menemukan pemanfaatan anggaran senilai Rp 979.459.000 yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh KONI Sumut.
Ketua LSM DPW TOPAN-RI Sumut, Ir. Roy Nainggolan, menduga adanya tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas di tubuh KONI Sumut.
"Selain merugikan negara, tindakan ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas sehingga tindak pidana korupsi ini perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh," tegas Roy kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (22/12/2021) siang.
Itu sebabnya, Roy mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa masalah dana hibah sebesar Rp 50 miliar sesuai dengan NPHD Nomor: 900/140/Dispora SU/2019 dan 228 KONI-SU/III/2019 tersebut.
Selain persoalan dana hibah kepada KONI Sumut yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan, Roy juga mengungkapkan adanya tender senilai Rp2,4 miliar untuk pemusatan latihan di Asrama Haji. Namun tender itu dilakukan secara tertutup sehingga diduga adanya penyelewengan dalam tender tersebut.
Lebih jauh Roy juga menuntut komitmen Gubsu Edy Rahmayadi, yang akan mengevaluasi KONI Sumut terkait anjloknya prestasi kontingen Sumut di PON XX tahun 2021 di PAPUA.
"Kita menuntut komitmen Gubernur Sumut untuk mengevaluasi KONI Sumut. Semua pengurus harus dievaluasi, termasuk ketuanya," tegas Roy yang merupakan aktivitas olahraga Sumut ini.
Sebelumnya Edy Rahmayadi akan mengevaluasi kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut setelah kontingen Sumut hanya mampu bertengger di peringkat 13 PON XX tahun 2021 di Papua atau berada di bawah kontingen Riau, Lampung dan Aceh.
Padahal dalam gelaran PON XIX, Sumut masih mampu menduduki peringkat 9.
"Pastinya harus kita evaluasi," tegas Edy Rahmayadi saat itu, seraya juga mengatakan, kinerja Ketua KONI Sumut juga akan dievaluasi, karena Sumut memasang target optimistis di ajang tersebut.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi terkait adanya surat aduan perihal tersebut mengaku belum mengetahuinya. "Nanti kita cek," katanya singkat.