Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Hamidah (48) dan Heni Iriyanti Nst (56), keduanya warga Dusun II Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (21/1/2022), ditangkap Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Mereka mengirim paket berisi daun ganja kering sebanyak 6 ball melalui Kantor Pos Kecamatan Pangkalan Susu.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simajuntak, Sabtu (22/1/2022) mengatakan, pihaknya, Jumat mendapat laporan dari petugas PT Pos Indonesia, bahwasanya ada seorang wanita ingin mengirimkan barang yang mencurigakan lewat Pos.
"Setelah dicek barang yang mau dikirim ternyata 6 ball berisi daun ganja kering. Barang tersebut 1 ball akan dikirim tujuan Batam, Kepri, dan 5 ball tujuan Malang, Jawa Timur," katanya.
Dijelaskan AKP V Simanjuntak, dilakukan pengembangan, diketahui pengirim barang tersebut diketahui bernama Hamidah. Dan orang yang mengantarkan paket dimaksud ke kantor Pos diketahui bernama Heni Iriyanti.
Kedua pelaku ditangkap dan diinteograsi, keduanya mengakui paket tersebut diterima dari seseorang berinisial JR Rabu 19 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Saat ini Polsek Pangkalan Susu masih melakukan pengembangan, dan kedua pelaku dan 6 ball daun ganja kering seberat 6 kg. Selain itu satu unit Habdphone merk Hammer dan uang Rp 100.000 diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu.