Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Cukup terjangkau dan sangat membantu Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Guru di Nias Barat yang lulus gelombang kedua dalam mengurus Surat Keterangan Kesehatan Jiwa yang difasilitasi oleh RSU Pratama Nias Barat, Selasa (25/1/2022).
Atas kerja sama RSU Pratama Nias Barat dengan RSUP H Adam Malik Medan, ratusan CPPPK guru di Nias Barat yang tengah melengkapi administrasi termasuk surat keterangan kesehatan jiwa dan rohani cukup terbantu dengan inisiatif Pemkab Nias Barat menjalin kerja sama, sehingga CPPPK tidak perlu ke luar daerah (Medan).
Diberitakan sebelumnya, Selasa siang (25/1/2022), Direktur RSU Pratama Nias Barat, dr Waristo Gulo, belum bisa memastikan berapa biaya pengurusan surat kesehatan jiwa dan rohani. Namun setelah pihaknya melakukan komunikasi yang intens terhadap RSUP H Adam Malik Medan, Waristo memastikan biaya tes kesehatan jiwa dan rohani hanya Rp 300.000.
Wirasto mengatakan, sudah 124 orang CPPPK yang telah mendaftar, 2 orang di antaranya CPPPK di luar Nias Barat.
Sementara itu, pelaksanaan tes kesehatan jiwa berupa wawancara dan tes tertulis melalui soal-soal, akan dilakukan secara daring atau zoom oleh pihak dokter spesialis jiwa dari RSUP H Adam Malik Medan.
"Besok akan dilaksanakan simulasi, dan untuk jadwal tesnya akan kita informasikan, karena harus simulasi terlebih dahulu," jelas Wirasto.
Sementara itu, Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa, pihak RSUP H Adam Malik Medan, tengah berproses dalam menjalin kerja sama dengan RSU Pratama di Nias Barat dalam hal melakukan tes Kesehatan jiwa.
"Permohonan kerja samanya sudah kita terima, dan sudah disetujui direktur. Artinya, kerja samanya masih berproses ke tahap penandatanganan surat perjanjian kerja sama," ungkapnya.