Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar aksi yang ke II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, Kamis (17/2/2022). Aksi damai ini dilakukan terkait dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Dinas PUPR Kota Tanjungbalai.
Dalam orasinya, Ketua PW HIMMAH Sumut, Sukri Soleh Sitorus mengatakan, aksi damai dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejatisu untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kota Tanjungbalai.
"Kejatisu jangan hanya diam, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar. Kami menduga kuat beliau terlibat dalam kasus suap dan jual beli jabatan," pungkas Sukri Sitorus.
HIMMAH, lanjut Sukri Sitorus berharap, Kejatisu berani mengambil langkah dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Tanjungbalai.
"Kami idak ingin Kejatisu dicap lemah dalam penegakan hukum di Sumatera Utara terkhusus di Kota Tanjungbalai, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tutup Sukri Sitorus.
Aksi tersebut ditanggapi Staf Humas Kejatisu Ika Ayu Kartika Lubis. Ika Ayu berterimakasih kepada HIMMAH yang dinilainya ikut berperan dalam pemberantasan korupsi.
"Terkait perkara di Kota Tanjungbalai Dinas PUPR Kota Tanjungbalai ini kemarin hari Senin rekan-rekan juga sudah menyampaikan aspirasi yang sama. Apapun itu namanya sebuah informasi akan kami terima kalau ada laporan atau informasi dari rekan-rekan sampaikan kepada kami. Ini akan kami pelajari, laporan HIMMAH yang hari Senin sudah sampai ke meja pimpinan. Kita tunggu progres selanjutnya oke," kata Ayu Lubis.