Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) M Rum menjadi Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Jokowi juga menunjuk Sesjampidmil Ely Shahputra menjadi Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tertanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Leonard menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin segera melantik langsung M Rum dan Ely Shahputra.
"Mengangkat dalam jabatan pimpinan tinggi madya masing-masing Saudara M Rum sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Saudara Ely Shahputra sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Leonard dalam keterangan pers tertulis, Selasa (22/2/2022).
Leonard menjelaskan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebelumnya dijabat Sudung Situmorang. Sedangkan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebelumnya dijabat Agus Riswanto.
"Maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing Saudara Sudung Situmorang sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021," kata Leonard.
"Saudara Agus Riswanto sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022," imbuhnya. dtc