Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Selama 1 jam petugas gabungan dari Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Suparman (65) warga Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku bernama Bukhori Muslim Siagian (32) warga Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan yang merupakan anak tiri dari korban.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu tanggal 09 Maret 2022 sekira pukul 19.30 Wib, di Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, dimana diduga pelaku Bukhori Muslim Siagian melakukan pembunuhan dengan cara memukul bagian kepala korban berulang kali dengan menggunakan 1 bilah potongan kayu broti, yang mengakibatkan korban Suparman meninggal dunia.
Dengan adanya informasi tersebut, Kapolres menugaskan Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani untuk melakukan cek TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang melarikan diri.
"Hanya sekitar 1 jam lebih, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku yang bersembunyi di kebun ubi milik warga," ungkap Kapolres, Kamis (10/03/2022) di polres setempat.
Usai menangkap pelaku, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap alat yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban berupa potongan kayu broti. Barang bukti dapat diamankan dalam semak-semak, setelah sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku.