Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Sunggal mengkap pembakar satu unit mobil Portabel pos polisi di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, Kota Medan. Pelaku diduga menderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku dengan sengaja membakar mobil portabel pos polisi milik Polsek Medan Sunggal telah diamankan dari TKP. Tersangka diketahui bernama Andi (42) warga Jalan Pinang Baris Medan," ucap Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Ia mengatakan api dapat dipadamkan dengan bantuan 4 unit pemadam kebakaran milik Pemko Medan. "Kejadian kebakaran itu pada pukul 12.30 WIB," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang didapat di TKP, seorang laki-laki panggilan Andi Tai melompat dari dalam pos polisi tersebut. Kemudian ia melihat asap dari dalam pos polisi tersebut dan muncul api yang mengakibatkan terbakarnya pos polisi. Selanjutnya, pihak reskrim mendapat informasi telah terjadi kebakaran terhadap pos polisi.
"Dalam pemeriksaan juga diketahui bahwasanya pelaku itu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)," tandas Kompol Yudha.